Bandar Narkoba di Siantar Afin Lehu Mirip Gayus Tambunan

Meski Ditahan Tapi, Bebas Berkeliaran 
Lalu Ditangkap ke Hotel Bersama Istri

TASLAB NEWS, TABAGSEL- Tertangkapnya Arifin alias Afin Lehu (41), terpidana 8 tahun dalam kasus narkoba yang tertangkap di kamar Hotel Kurnia Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama istrinya Fia Rahmadani mengingatkan kita pada kasus pengemplank pajak Gayus Tambunan. Jika Gayus Tambunan sebagai narapidana bisa bebas keliaran ke Bali, Singapur, Afin Lehu yang merupakan narapidana Rutan Natal bisa bebas keliaraan ke Siantar, dan Madina.  


Afin  Lehu dan istri yang ditangkap polisi di hotel. Meski bersetatus sebagai narapidana Afin bebas berkeliaran.
Afin  Lehu dan istri yang ditangkap polisi di hotel. Meski bersetatus sebagai narapidana Afin bebas berkeliaran.


Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Natal, Army Siregar, Jumat (19/1) membenarkan bahwa Arifin alias Afin Lehu itu merupakan warga binaan mereka di Rutan Natal.

Menurutnya, Arifin merupakan nara pidana Lapas Narkotika Raya, Simalungun yang dipindahkan ke Rutan Natal pada tanggal 11 Januari kemarin.

"Benar pak, Arifin itu warga tahanan Rutan Natal, baru pindah kemari tanggal 11 Januari kemarin, pindah dari Lapas Narkotika Raya Simalungun," sebutnya.

Army menjelaskan kejadian kaburnya Arifin dari Rutan Natal pada Rabu (17/1) pagi. Dan, pada hari itu juga, Army Siregar menyebut sedang dalam perjalanan ke Medan.

"Saya waktu dalam perjalanan di Medan dapat telepon dari anggota di Rutan. Katanya Arifin sakit dan perlu mendapat perawatan, saya langsung bilang supaya dibawa ke Rumah Sakit (RSU Natal),” sebutnya.

"Kemudian anggota bawa ke Rumah Sakit. Dalam perjalanan, Arifin minta izin beli rokok ke warung dan diizinkan anggota. Nah, kesempatan itu dimanfaatkan Arifin untuk kabur. Anggota sudah berupaya mencarinya. Sorenya dapat kabar dia sudah ditangkap di hotel itu," terang Army Siregar.



Army mengaku cukup menyesalkan kejadian tersebut, apalagi saat itu dia sedang berada di luar kota.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Madina AKP Muhammad Rusli mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Arifin alias Afin Lehu dengan istrinya Fia Rahmadhani.


"Masih sedang proses pemeriksaan," ucapnya.

Rusli juga menyebut pihaknya akan memeriksa pegawai Lapas atau Rutan Natal terkait keberadaan Arifin selama berada di dalam tahanan Rutan Natal hingga bisa kabur dan menemui istrinya yang akhirnya mereka ditangkap di dalam hotel. Dan, saat ditanya berapa orang pegawai Rutan Natal yang sudah diperiksa, Rusli belum memastikan jumlah orangnya. "Pegawai (rutan) nya juga akan diperiksa, diperiksa sebagai saksi, masih mau ke sana ini," ujar mantan Kapolsek Siabu itu.

 Dipindahkan Karena Buat Masalah

KALAPAS Narkotika Klas IIB Pematangraya Eliyusar mengatakan, Arifin alias Afin atau yang lebih dikenal dengan nama Apin Lehu sebelumnya memang mendekam di Lapas yang dipimpinnya. Namun kurang lebih seminggu lalu dipindahkan ke Cabang Rutan Natal.

"Kurang lebih  seminggu yang lalu dipindahkan ke Cabang Rutan Natal,”katanya menerangkan.

Namun entah mengapa, saat dilakukan penggerebekan, Arifin sedang berada di luar Rutan yang seharusnya dirinya menjalani masa hukuman

Lebih lanjut ketika ditanyai alasan mengapa yang bersangkutan dipindahkan, Kalapas Narkotika Klas IIB Pematangraya tersebut mengatakan bahwa keberadaan Arifin membuat kondisi tidak nyaman.

"Karena di tempat saya, saya merasa tidak nyaman. Terlalu ribet mengurusnya, semua masalah muaranya ke dia terus, kita khan perlu ketenangan,” tuturnya via seluler. (syaf/int)



Subscribe to receive free email updates: