Buntut Penangkapan Afin Lehu di Hotel Kurnia, Kepala Rutan Madina Dicopot dari Jabatannya

TASLAB NEWS, MADINA- Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal (Madina) Armi Siregar dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan buntut ditangkapnya seorang narapidana (Napi) cabang Rutan Madina oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Kabupaten Madina, Afin Lehu, Rabu (17/1) lalu.

Afin Lehu narapidana kasus narkoba Rutan Madina yang bebas keliaran dan ditangkap di kamar hotel bersama istrinya.
Afin Lehu narapidana kasus narkoba Rutan Madina yang bebas keliaran dan ditangkap di kamar hotel bersama istrinya.


“Dia (Armi Siregar) sudah dicopot langsung, bertugas saat ini (non-job) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkuham Sumut Hermawan Yunianto saat dikonfirmasi, Senin (22/1) siang.

Pencopotan Armi, berawal dari tertangkapnya napi Rutan Cabang Mandailing Natal, Arifin alias Afin alias Afin Lehu (41). Gembong narkoba Pematang Siantar sekitarnya itu ditangkap saat plesiran keluar Rutan.

Apesnya, Afin Lehu ditangkap saat sedang asik nyabu bersama istrinya, Fia Rahmadani (26) di sebuah Hotel di Kabupaten Madina.

Keduanya langsung diamankan ke Polsek Natal Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu-sabu seberat 4 gram, pil happy five sebanyak 20 butir, ekstasi 6 butir dan 7 butir pecahan ekstasi.

Hermawan mengatakan, alasan Afin keluar dari Rutan karena sedang sakit. Namun, dia menilai keluarnya Afin dari Rutan tidak sesuai dengan prosedur.


BACA BERITA TERKAIT: 






Dengan itu, ia langsung ke cabang Rutan Mandailing Natal untuk melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu hingga saat ini.

“Ada prosedur yang tidak sesuai dilakukan Kepala Rutannya sendiri. Sehingga dalam hal ini, tanggungjawab sepenuhnya peristiwa pengeluaran tersebut setelah ditangkap polisi adalah Kepala Rutannya,” tutur Hermawan.

Hermawan menjelaskan dalam pemeriksaan internal itu, Afin keluar dari Rutan untuk dirujuk ke Rumah Sakit. Afin langsung diantar dan menumpang mobil pribadi Armi Siregar.

Ditengah jalan, Afin turun dari mobil Armi Siregar dan menemui istrinya di hotel lokasi penangkapan.

“Harus pertanggungjawab lah, karena dia (Armi Siregar) sendiri yang mengeluarkan dan membawanya (Afin). Ini tidak sesuai dengan prosedur lah. Masa dikeluarkan tanpa surat, tidak boleh dan tidak benarkan,” jelas Hermawan.
Dibeber Hermawan, Afin dikeluarkan tanpa ada surat keterangan dari dokter. Padahal Afin beralasan sakit saat akan plesiran.

“Kalau dia (Afin) sakit, boleh saja untuk dirujuk ke rumah sakit. Dengan ada rekomendasi dari dokter atau perawat terkait. Baru bisa dirujuk ke rumah sakit diluar Rutan,” ujar Hermawan.

“Kemudian ada pengawalan dari Rutan. Nah disini tidak ada semuanya, tidak ada syarat formal apa pun. Kesalahannya, masuk dalam kesalahan berat,” sambung Hermawan.

Atas kejadian itu, Armi Siregar mengakui kesalahan yang dilakukannya terhadap Afin. Hermawan mengatakan, untuk sangsi berat sudah disampaikan kepada Inspektorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan hasil pemeriksaan kesalahan yang dilakukan Armi Siregar.

“Untuk sangsi bukan kita mengeluarkan, yang mengeluarkan Jakarta (Kemenkuham Pusat). Yang pastinya sangsi berat. Karena, Otoritas untuk menjatuhkan sangsi bukan saya, tapi ada di pusat,” tegas Hermawan.

Untuk mengganti jabatan Armi Siregar, sudah ditunjuk Plt Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal, Pairaman Saragih. Pencopotan ini, guna proses pemeriksaan internal selanjutnya terhadap Armi Siregar di Kemenkumham Sumut.

“Untuk Armi ditempatkan dulu di Kemenkuhan Sumut, sampai prose pemeriksaan dilakukan dan sangsi dijatuhkan. Kita juga meminta keketerangan petugas pengamanan Rutan dalam pemeriksaan internal kita,” tandas Hermawan.

Keberadaan Afin terendus, saat polisi menerima informasi yang menyebut istri Afin terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun. Polisi yang curiga Fia berada di Natal, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.


Setelah semua informasi dikumpulkan, ternyata Fita tidak kecelakaan. Melainkan bertemu suaminya di kamar nomor 6 Hotel Kurnia. Saat digerebek, Afin sedang asik mengkonsumsi sabu bersama istrinya. (syaf)

Subscribe to receive free email updates: